Trump menandatangani Undang-Undang GENIUS menjadi undang-undang
Presiden Donald Trump menandatangani Undang-Undang Memandu dan Membangun Inovasi Nasional untuk Stablecoin AS (GENIUS) menjadi undang-undang di tengah banyak keriuhan pada 18 Juli.
Disahkan oleh Senat pada 17 Juni dan DPR pada 17 Juli, ini adalah undang-undang terkait kripto besar pertama yang menjadi undang-undang di AS.
Undang-undang penting ini bertujuan untuk mengatur stablecoin — segmen cryptocurrency yang mencoba menstabilkan nilainya, tidak seperti cryptocurrency yang secara tradisional fluktuatif seperti Bitcoin, dengan dipatok ke mata uang tradisional seperti dolar AS atau komoditas seperti emas.
Undang-Undang GENIUS mengamanatkan persyaratan cadangan, transparansi, dan pengawasan stablecoin yang ketat dalam kerangka kerja federal. Trump berterima kasih kepada sponsor RUU tersebut, Senator Bill Hagerty (R-TN), karena telah menyusunnya.
"Ini adalah tindakan yang sangat penting, Undang-Undang GENIUS. Mereka menamainya menurut nama saya," sindirnya.
Pemimpin dan pakar industri memuji 'momen titik balik'
Jeremy Allaire, salah satu pendiri dan CEO penerbit stablecoin Circle Internet Group (NYSE: CRCL), menyebut undang-undang tersebut "sangat signifikan" dan mengatakan itu akan melepaskan inovasi teknologi Amerika untuk membangun sistem keuangan internet baru.
Brad Garlinghouse, CEO teknologi blockchain dan penerbit stablecoin Ripple, membandingkan momen bersejarah dengan disahkannya Undang-Undang Dodd-Frank pada tahun 2010.
Bergabunglah dengan diskusi dengan CryptosRU di Roundtable di sini.
Kepala kebijakan dan hubungan pemerintah global bursa kripto Kraken, Jonathan Jachym, mengatakan kepada TheStreet Roundtable:
"Tonggak sejarah ini mencerminkan kolaborasi bertahun-tahun antara para pemimpin industri, pegawai negeri, dan pemilih Amerika yang melihat kebijakan kripto sebagai jalan untuk memberdayakan individu, melindungi konsumen, dan menjaga AS tetap berada di garis depan inovasi keuangan."
Ji Hun Kim, CEO Dewan Crypto untuk Inovasi (CCI), mengatakan:
"Pengesahan Undang-Undang GENIUS adalah momen penting bagi AS. Kerangka kerja komprehensif ini memberi penerbit, pembangun, dan regulator aturan yang jelas yang mereka minta. Ini mengutamakan inovasi dan perlindungan konsumen."
Stablecoin yang didukung Trump senilai kapitalisasi pasar $2,2 miliar
Industri stablecoin bernilai $260 miliar pada saat penulisan, dengan USDT Tether dan USDC Circle sendiri menyumbang lebih dari 85% dari total pangsa pasar, menurut DeFiLlama.
USD1, stablecoin yang diluncurkan oleh perusahaan kripto yang didukung keluarga Trump World Liberty Financial pada bulan Maret, memiliki kapitalisasi pasar hanya $2,2 miliar.
Bergabunglah dengan diskusi dengan CryptoWendyO di Roundtable di sini.
Namun, penawaran tersebut, bersama dengan usaha kripto lain yang terkait dengan Keluarga Pertama, telah berada di bawah pengawasan publik karena para pemimpin Demokrat seperti Senator Elizabeth Warren (D-MA) telah mengkritik presiden atas dugaan konflik kepentingan.
Lebih banyak 'kejelasan' untuk industri kripto
Thomas Mattimore, salah satu pencipta platform investasi keuangan terdesentralisasi (DeFi) Reserve, mengatakan kepada TheStreet Roundtable dalam sebuah pernyataan tertulis:
"Undang-undang yang bergerak melalui Kongres akan memberikan kejelasan – permainan kata-kata yang dimaksudkan – bagi kita yang mendorong keuangan terdesentralisasi ke depan."
"Kejelasan" yang disebutkan Mattimore menyinggung Undang-Undang CLARITY yang disahkan DPR sehari sebelumnya bersama dengan Undang-Undang Anti-CBDC. Senat belum meloloskan dua RUU ini.
Total kapitalisasi pasar kripto mencapai $3,85 triliun pada saat penulisan.