🔵Ripple telah secara resmi mencapai kesepakatan penyelesaian dengan SEC, berniat untuk menutup kasus tersebut dan menarik gugatan sebesar $ 50 juta DeThings, 9 Mei (UPI) -- Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mencapai kesepakatan penyelesaian untuk mencabut perintah yang dijatuhkan pada Ripple dalam putusan pengadilan Agustus 2024 dan membayar hanya $50 juta dari $125 juta dalam bentuk denda perdata kepada SEC, dan mengembalikan sisanya $75 juta ke Ripple. Para pihak sepakat untuk tidak mengajukan banding dan tidak meminta pencabutan putusan sebelumnya. Kasus yang telah dituntut sejak 2020 ini melibatkan masalah XRP sebagai penjualan sekuritas. Komisaris SEC Caroline Crenshaw secara terbuka menentang perjanjian tersebut, dengan mengatakan itu merusak otoritas pengaturan, merusak putusan pengadilan dan memperburuk kesenjangan peraturan. Perjanjian tersebut masih tunduk pada "putusan indikatif" oleh pengadilan dan persetujuan Pengadilan Banding sebelum dapat berlaku.
Tampilkan Versi Asli
16,25 rb
0
Konten pada halaman ini disediakan oleh pihak ketiga. Kecuali dinyatakan lain, OKX bukanlah penulis artikel yang dikutip dan tidak mengklaim hak cipta atas materi tersebut. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi dan tidak mewakili pandangan OKX. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai dukungan dalam bentuk apa pun dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi atau ajakan untuk membeli atau menjual aset digital. Sejauh AI generatif digunakan untuk menyediakan ringkasan atau informasi lainnya, konten yang dihasilkan AI mungkin tidak akurat atau tidak konsisten. Silakan baca artikel yang terkait untuk informasi lebih lanjut. OKX tidak bertanggung jawab atas konten yang dihosting di situs pihak ketiga. Kepemilikan aset digital, termasuk stablecoin dan NFT, melibatkan risiko tinggi dan dapat berfluktuasi secara signifikan. Anda perlu mempertimbangkan dengan hati-hati apakah trading atau menyimpan aset digital sesuai untuk Anda dengan mempertimbangkan kondisi keuangan Anda.