Transaksi penjualan koin institusional pertama Korea Selatan terjadi, dan larangan perdagangan kripto institusional secara bertahap dicabut
PANews melaporkan pada 2 Juni bahwa, menurut The Block, organisasi bantuan kemanusiaan Korea Selatan World Vision Korea menjual 0,55 ETH melalui bursa Upbit, menjadi lembaga non-ritel pertama yang menyelesaikan penjualan koin sejak Korea Selatan mencabut larangan perdagangan kripto institusional. Komisi Jasa Keuangan (FSC) telah mengizinkan organisasi nirlaba yang patuh dan bursa terdaftar untuk menjual kepemilikan kripto mereka sejak 1 Juni. FSC berencana untuk lebih melonggarkan kebijakannya pada paruh kedua tahun ini, memungkinkan perusahaan terdaftar dan lembaga investasi profesional untuk berpartisipasi dalam perdagangan kripto.