Pasar stablecoin akan berubah selamanya. Kemarin, Trump menandatangani Undang-Undang GENIUS, dan undang-undang baru ini akan membentuk kembali lanskap untuk stablecoin.
Ini memungkinkan bank dan organisasi untuk menerbitkan stablecoin mereka sendiri. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kepercayaan publik dan membuat penggunaan kripto lebih mudah diakses.
Undang-undang ini juga memperkenalkan kerangka kerja yang lebih teregulasi, yang membutuhkan transparansi dan audit cadangan untuk stablecoin, yang berarti kita cenderung tidak melihat keruntuhan gaya UST lainnya.
Banyak yang menunjukkan potensi konflik kepentingan karena Trump memiliki ikatan dengan stablecoin melalui World Liberty Financial (USD1). Tidak mengherankan datang darinya, tetapi terlepas dari itu, kemungkinan akan mendorong adopsi dan kepercayaan.
Jadi secara keseluruhan, ini adalah kabar baik bagi kami.
Tampilkan Versi Asli
7,36 rb
19
Konten pada halaman ini disediakan oleh pihak ketiga. Kecuali dinyatakan lain, OKX bukanlah penulis artikel yang dikutip dan tidak mengklaim hak cipta atas materi tersebut. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi dan tidak mewakili pandangan OKX. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai dukungan dalam bentuk apa pun dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi atau ajakan untuk membeli atau menjual aset digital. Sejauh AI generatif digunakan untuk menyediakan ringkasan atau informasi lainnya, konten yang dihasilkan AI mungkin tidak akurat atau tidak konsisten. Silakan baca artikel yang terkait untuk informasi lebih lanjut. OKX tidak bertanggung jawab atas konten yang dihosting di situs pihak ketiga. Kepemilikan aset digital, termasuk stablecoin dan NFT, melibatkan risiko tinggi dan dapat berfluktuasi secara signifikan. Anda perlu mempertimbangkan dengan hati-hati apakah trading atau menyimpan aset digital sesuai untuk Anda dengan mempertimbangkan kondisi keuangan Anda.